Verval Individu Peserta Didik *[ VERVAL INDIVIDU PD SISWA KELAS 6, 9 & 12 ]* _Assalamualaikum Wr. Wb._ *Kepada Yth.:* *1. Siswa Tingkat Akhir Jenjang SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA* *2. Orang Tua / Wali Siswa Tingkat Akhir Jenjang SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA* Kami beritahukan bahwa saat ini (Kemendikbud) terus mengembangkan sebuah aplikasi pendataan siswa yang akurat dan teritegrasi dengan data Kemendagri. 🏫 Selain itu Kemendikbud juga telah menerbitkan Permendikbud untuk PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yang mana didalamnya adalah tentang zonasi. 🌐 Dalam selesksi PPDB Zonasi, diukur berdasarkan titik alamat rumah Peserta Didik atau siswa. Untuk itu diperlukan data yang Akurat. Peserta Didik / Siswa ataupun Orang Tua / Wali diharapkan untuk melakukan Verval Data Mandiri Secara Online. Adapaun langkah-langkahnya sebagai berikut: ...